Studium General PBAK STIS Syarif Abdurrahman Pontianak di Pondok Alfaqihil Mukoddam

Studium General PBAK STIS Syarif Abdurrahman Pontianak di Pondok Alfaqihil Mukoddam

Pontianak 08 September 2026

STIS Syarif Abdurrahman Pontianak menyelenggarakan Studium General Pengenalan Budaya Akademik (PBAK) di Pondok Pesantren Alfaqihil Mukoddam sebagai bagian penting dalam menyambut dan membekali mahasiswa baru memasuki kehidupan perguruan tinggi. Kegiatan ini menjadi momentum bagi mahasiswa untuk mengenal lebih jauh budaya akademik sekaligus memahami perbedaan mendasar antara kehidupan sebagai siswa dan sebagai mahasiswa. PBAK tidak hanya diarahkan sebagai kegiatan pengenalan lingkungan kampus, tetapi juga sebagai proses awal dalam membentuk karakter mahasiswa yang mandiri, bertanggung jawab, beretika, serta memiliki semangat untuk terus mengembangkan diri melalui ilmu pengetahuan.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua STIS Syarif Abdurrahman Pontianak menyampaikan pesan penting kepada seluruh mahasiswa baru agar mulai meninggalkan pola pikir dan mentalitas ketika masih berada di bangku SMP atau SMA. Menurut beliau, memasuki perguruan tinggi berarti memasuki fase kehidupan yang menuntut mahasiswa untuk memiliki mental mahasiswa yang lebih dewasa dan bertanggung jawab. Mahasiswa harus mampu berpikir secara cerdas, kritis, dan terbuka serta memiliki keberanian untuk menyampaikan pendapat. Namun, keberanian tersebut harus tetap disertai dengan kesantunan, etika, dan sikap saling menghargai. “Mahasiswa bukan hanya dituntut untuk pintar, tetapi juga harus mampu berpikir dan menyampaikan pendapat dengan santun,” menjadi salah satu pesan penting yang ditekankan dalam kegiatan tersebut.

Lebih lanjut, Ketua STIS Syarif Abdurrahman Pontianak menegaskan bahwa budaya akademik pada dasarnya adalah budaya berpikir. Perguruan tinggi harus menjadi ruang bagi mahasiswa untuk membangun tradisi berpikir, bertanya, berdiskusi, membaca, meneliti, menganalisis, serta menyampaikan gagasan berdasarkan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, mahasiswa diharapkan tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi mampu mengolah informasi dan menghasilkan pemikiran yang konstruktif. Budaya akademik juga menuntut adanya sikap terbuka terhadap perbedaan pendapat, karena melalui diskusi dan pertukaran gagasan itulah wawasan mahasiswa dapat berkembang. Dengan demikian, mahasiswa STIS diharapkan mampu menjadi insan akademik yang tidak hanya unggul dalam pengetahuan, tetapi juga matang dalam berpikir dan beretika dalam bertindak.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Akademik dan Kemitraan STIS Syarif Abdurrahman Pontianak memberikan motivasi kepada mahasiswa baru agar selalu menjaga semangat dalam menuntut ilmu dan tidak mudah menyerah ketika menghadapi berbagai tantangan selama menjalani pendidikan. Menjadi mahasiswa merupakan sebuah proses panjang yang membutuhkan kesungguhan, ketekunan, disiplin, dan komitmen. Setiap kesulitan yang dihadapi dalam proses pembelajaran hendaknya dijadikan sebagai bagian dari proses pendewasaan dan pengembangan diri. Melalui PBAK ini, mahasiswa baru diharapkan mampu memulai perjalanan akademiknya dengan semangat yang kuat, cerdas dalam berpikir, santun dalam berkomunikasi, kritis dalam menyikapi persoalan, serta pantang menyerah dalam menuntut ilmu. Nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi fondasi bagi lahirnya generasi mahasiswa STIS Syarif Abdurrahman Pontianak yang berilmu, berakhlak, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Penguatan Kerjasama Antara STISSA dan Pondok Pesantren Faqih Mukoddam

Penguatan Kerjasama Antara STISSA dan Pondok Pesantren Faqih Mukoddam

Pada hari Jumat 04 September 2026

Pertemuan antara STISSA dan Pengasuh Pondok Pesantren Faqih Muqoddam yang dipimpin oleh Habib Toha Al-Jufry bersama Ketua STISSA, Dr. Yusuf, S.H.I., M.H.I., merupakan bagian dari ikhtiar strategis dalam memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus membangun sinergi di bidang pendidikan. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menjalin silaturahim, mempererat komunikasi, serta membangun hubungan yang konstruktif antara perguruan tinggi dan lembaga pendidikan pesantren. Silaturahim tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan personal dan kelembagaan, tetapi juga menjadi fondasi bagi lahirnya berbagai bentuk kerja sama yang memiliki orientasi pada pengembangan pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Dalam dialog yang berlangsung, salah satu agenda utama yang menjadi perhatian adalah rencana penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) atau penguatan kerja sama antara STISSA dengan Pondok Pesantren Faqih Muqoddam. Kerja sama kelembagaan ini dipandang penting sebagai instrumen untuk membangun pola kemitraan yang lebih terstruktur, terarah, dan berkelanjutan. Melalui MoU tersebut, kedua lembaga dapat mengembangkan berbagai program yang relevan dengan kebutuhan pendidikan pesantren dan perguruan tinggi, khususnya dalam aspek pengembangan akademik, peningkatan kapasitas peserta didik, serta penguatan integrasi antara pendidikan keislaman dan pendidikan tinggi.

Pembahasan selanjutnya diarahkan pada upaya memperluas jaringan mahasiswa STISSA melalui lingkungan pondok pesantren. Pesantren memiliki posisi strategis dalam ekosistem pendidikan Islam karena tidak hanya berfungsi sebagai lembaga transmisi keilmuan keislaman, tetapi juga sebagai pusat pembentukan karakter dan pengembangan potensi generasi muda. Oleh karena itu, sinergi dengan Pondok Pesantren Faqih Muqoddam diharapkan dapat membuka akses yang lebih luas bagi para santri untuk memperoleh pendidikan tinggi, sekaligus memberikan alternatif pengembangan kompetensi akademik yang tetap selaras dengan nilai-nilai dan tradisi kepesantrenan.

Dalam konteks tersebut, penguatan jaringan mahasiswa di lingkungan pesantren juga diarahkan untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang integratif. Santri tidak hanya memperoleh pembelajaran keagamaan melalui sistem pendidikan pesantren, tetapi juga memiliki kesempatan untuk mengembangkan wawasan akademik dan profesional melalui pendidikan tinggi di STISSA. Model integrasi ini diharapkan mampu melahirkan lulusan yang memiliki keseimbangan antara penguasaan ilmu pengetahuan, pemahaman keislaman, kompetensi profesional, serta karakter dan etika yang kuat sebagai bagian dari kontribusi pesantren dan perguruan tinggi terhadap pembangunan sumber daya manusia.

Aspek lain yang menjadi pokok pembahasan adalah sistem dan mekanisme pelaksanaan perkuliahan di lingkungan Pondok Pesantren Faqih Muqoddam. Pengaturan sistem perkuliahan perlu dirancang secara adaptif dengan mempertimbangkan karakteristik, aktivitas, dan agenda pendidikan yang telah berjalan di lingkungan pesantren. Demikian pula dengan penyusunan jadwal perkuliahan yang diharapkan dapat mengakomodasi kegiatan kepesantrenan, sehingga proses pendidikan tinggi dapat berlangsung secara efektif tanpa mengurangi intensitas pembinaan dan aktivitas keagamaan para santri. Dengan pendekatan tersebut, pelaksanaan perkuliahan di pesantren dapat menjadi model pembelajaran yang fleksibel sekaligus tetap memenuhi standar akademik perguruan tinggi.

Secara keseluruhan, pertemuan ini menunjukkan adanya komitmen bersama untuk membangun kolaborasi yang lebih kuat antara STISSA dan Pondok Pesantren Faqih Muqoddam. Sinergi tersebut diharapkan tidak berhenti pada aspek administratif melalui penandatanganan MoU, tetapi dapat diwujudkan dalam bentuk program nyata yang memberikan manfaat bagi kedua institusi, khususnya dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi santri. Melalui penguatan kelembagaan, perluasan jejaring mahasiswa, serta penyelenggaraan sistem perkuliahan yang adaptif di lingkungan pesantren, kerja sama ini diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap pengembangan pendidikan Islam yang berkualitas, berkelanjutan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

WORKSHOP PENINGKATAN KOPETENSI DOSEN PEMULA “PELATIHAN TEKNIK PEMBUATAN BUKU AJAR”

Pada Hari: Selasa Tanggal 21 April 2026
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) STIS Syarif Abdurrahman Pontianak menyelenggarakan Workshop Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula melalui kegiatan Pelatihan Pembuatan Buku Ajar. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya institusi dalam meningkatkan kualitas akademik dosen, khususnya dalam pengembangan kemampuan menulis buku ajar dan buku referensi sebagai bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Workshop tersebut diikuti oleh 18 dosen tetap STIS Syarif Abdurrahman Pontianak yang tampak antusias dan aktif mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua I STIS Syarif Abdurrahman Pontianak, Dr. Yuyuf, M.H.I. menyampaikan pentingnya kegiatan pelatihan tersebut bagi pengembangan kompetensi dosen. Menurutnya, kemampuan menulis buku ajar merupakan salah satu bentuk implementasi nyata dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan dan pengajaran. Ia menegaskan bahwa dosen tidak hanya dituntut aktif mengajar dan meneliti, tetapi juga harus mampu menghasilkan karya ilmiah yang dapat dijadikan referensi akademik bagi mahasiswa. Disi lain ia menegaskan bahwa kegiatan ini harus ada output/ hasil dari kegiatan ini. ia menyampaikan kepada ketua panitia harus di beri waktu minimal 7 bulan hasilnya sudah ada. sesuai dengan RPS mata kuliah yang diampuh.

Pada kesempatan tersebut, Dr. Yuyuf juga menjadi pemateri dengan tema “Teknik Penulisan Buku Ajar”. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan berbagai tahapan teknis penyusunan buku ajar, mulai dari penyusunan outline, penentuan struktur bab, teknik penulisan isi, hingga penyelesaian naskah akhir. Materi yang disampaikan tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga disertai contoh-contoh praktis agar mudah dipahami oleh para dosen pemula yang ingin mulai menulis buku ajar secara sistematis dan akademis.

Sementara itu, Ketua Panitia sekaligus Ketua LPPM STIS Syarif Abdurrahman Pontianak, Kawakib, M.H. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas tingginya antusiasme para peserta. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan program perdana yang diselenggarakan LPPM dalam bidang peningkatan kompetensi penulisan akademik dosen. Menurutnya, keberadaan buku ajar sangat penting sebagai sumber referensi pembelajaran, sekaligus menjadi indikator produktivitas akademik dosen di lingkungan perguruan tinggi. Ia berharap para dosen tidak hanya fokus menulis artikel ilmiah, tetapi juga mampu menghasilkan buku referensi dan buku ajar yang berkualitas.

Selain itu, pemateri lainnya, Dr. Sahbudi, M.Ag. turut memberikan penjelasan mengenai teori dan teknis pembuatan buku ajar bagi dosen pemula. Ia menguraikan berbagai metode penyusunan materi, teknik pengembangan substansi pembelajaran, hingga strategi agar buku ajar memiliki nilai akademik dan mudah dipahami mahasiswa. Di akhir kegiatan, seluruh peserta menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan workshop yang dinilai sangat bermanfaat dalam meningkatkan wawasan dan keterampilan dosen dalam menghasilkan karya tulis akademik yang produktif dan berkualitas.

PEMBUKAAN DAN PEMBEKALAN MAHASISWA PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT BERBASIS-HUKUM TAHUN AKADEMIK 2025-2026

PEMBUKAAN DAN PEMBEKALAN MAHASISWA PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT BERBASIS-HUKUM TAHUN AKADEMIK 2025-2026

Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah (STIS) Syarif Abdurrahman Pontianak secara resmi meluncurkan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Berbasis Hukum (PKM-BH) untuk semester genap tahun akademik 2025/2026. Kegiatan pembukaan sekaligus pembekalan ini dilaksanakan dengan khidmat di aula utama kampus pada hari Sabtu, 17 Januari 2026, dan dihadiri oleh 76 mahasiswa/I yang terdaftar sebagai peserta program PKM-BH.

Program PKM-BH pada semester ini dijadwalkan berlangsung selama satu semester penuh, dimulai dari akhir Januari hingga Juni 2026. Bentuk utama kegiatan yang akan dijalankan mahasiswa adalah pemberian penyuluhan hukum kepada masyarakat di berbagai wilayah Baik di Kota Pontianak dan Kuburaya yang telah ditentukan oleh panitia dan dosen pembimbing. Tujuan dari kegiatan ini tidak hanya untuk meningkatkan literasi hukum yang didapatkan di bangku kuliah dan di implementasikan kepada masyarakat, juga untuk mengasah kemampuan mahasiswa dalam mengaplikasikan ilmu syari’ah dan hukum baik hukum perdata dan pidana yang telah mereka peroleh di bangku perkuliahan.

Dalam sambutan pembukaan acara, Wakil Ketua I Bidang Akademik STIS Syarif Abdurrahman Pontianak, Bapak Dr. Yusuf M.HI, menekankan bahwa mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan sosial di tengah masyarakat. Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan PKM-BH merupakan bentuk nyata implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat. Menurutnya, mahasiswa tidak cukup hanya unggul secara teoretis di ruang kuliah, tetapi juga harus mampu menerjemahkan pengetahuan syari’ah dan hukum dalam konteks praktis untuk membantu masyarakat memahami dan menegakkan prinsip-prinsip hukum yang adil dan berlandaskan nilai-nilai Islam.

Lebih lanjut, Bapak Kawakib M.H, selaku ketua LPPM STISSA Dan Ketua Panitia PKM-BH, dalam sambutan pembukaan tersebut turut memberikan motivasi dan arahan kepada para peserta. Ia menegaskan bahwa keberhasilan kegiatan ini tidak hanya diukur dari aspek formalitas pelaksanaan, melainkan dari komitmen, dedikasi, dan integritas mahasiswa selama menjalankan program di lapangan. Menurutnya, kegiatan ini merupakan kesempatan berharga bagi mahasiswa untuk berinteraksi langsung dengan realitas sosial masyarakat, memahami dinamika hukum di tingkat akar rumput, serta mengasah kepekaan sosial terhadap berbagai permasalahan hukum yang dihadapi oleh warga.

Selain menekankan pentingnya semangat pengabdian, Bapak Kawakib, MH juga memberikan perhatian khusus terhadap aspek administrasi dan pelaporan akhir kegiatan serta ada Auput dari kegiatan yang di lakukan mahasiswa berbentuk artikel yang dipublikasikan di jurnal PKM . Ia mengingatkan seluruh peserta agar menjaga ketertiban dalam penyusunan laporan akhir, memperhatikan ketepatan format, kelengkapan dokumentasi, dan kualitas analisis kegiatan, sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan panitia. Disiplin administratif dianggap sebagai bagian integral dari pembelajaran profesional mahasiswa hukum yang berorientasi pada ketelitian dan tanggung jawab akademik.

Dalam sesi pembekalan, para mahasiswa mendapatkan materi mengenai teknik komunikasi publik, strategi advokasi hukum masyarakat, serta metode pemetaan permasalahan hukum di tingkat lokal. Materi tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan analitis dan komunikatif mahasiswa ketika berhadapan langsung dengan masyarakat sasaran program.

Dengan dimulainya kegiatan PKM-BH pada akhir Januari 2026 ini, STIS Syarif Abdurrahman Pontianak menaruh harapan besar agar mahasiswa dapat berkontribusi aktif dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, memperluas wawasan publik tentang hak dan kewajiban hukum, serta membangun kultur hukum yang adil, inklusif, dan berbasis nilai-nilai syari’ah. Melalui kegiatan ini pula, diharapkan terbentuk lulusan yang tidak hanya kompeten secara akademis, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan kepedulian terhadap penegakan keadilan di tengah masyarakat.

Admin
LPPM

TAGIHAN LAPORAN AKHIR PENELITIAN DAN PUBLIKASI ARTIKEL PKM-BH TAHUN AKADEMIK 2025

TAGIHAN LAPORAN AKHIR PENELITIAN DAN PUBLIKASI ARTIKEL PKM-BH TAHUN AKADEMIK 2025

Nomor             :01/TU/01/2026/Ka.LPPM STISSA

Lampiran         : –

Prihal          : Tagihan Laporan Akhir Penerima Bantuan Dana Internal Hibah Penelitian dan Publikasi Pengabian Kepada Masyarkat Berbasis Hukum (PKM-BH) Tahun Anggaran 2025

Kepada Yth.

Bapak/Ibu Dosen

Di Lingkungan STISSA Pontianak

Assalamualaikum, War Wb.

Berdasarkan pedoman pelaksanaan penelitian Publikasi Karya Ilmiah  pengabdian kepada masyarakat Berbasis Hukum diharapkan pencapaian keluaran (outputs) dan manfaat (outcomes) berkualittas sesuai prinsip-prinsip efektivitas, efisiensi, transparan, dan akuntabel. Sehubungan dengan itu, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Bantuan dana hibah Penelitian Tahun Anggaran 2025. Output dari hasil penelitian telah di publikasikan berbentuk artikel minimal sinta 5 atau yang setara dan ada bukti LoA dari pengelola jurnal.
  2. Bantuan dana Publikasi artikel Pengabdian kepada Masyarakat Berbasis Hukum (PKM-BH) Tahun Anggaran 2025 yang telah di terbitkan pada Jurnal PKM minimal sinta 5 dan menunjukkan bukti LoA.
  3. Untuk mengirimkan Laporan Akhir Pelaksanaan dan Hibah Penelitian dan Laporan Penggunaan Keuangan 100% paling lambat tanggal 20 Januari 2025 pukul 23.00 WIB.
  4. Temlate laporan tagihan penelitian sebagaimana URL/Link dapat di dowlod melalui aplikasi https://drive.google.com/drive/folders/1yoQcen9MCqFvLxBYEzP45ECNiI8gNmyL
  5. Temlate tagihan laporan publikasi artikel PKM-BH dapat di downlod sebagai berikuat: https://drive.google.com/drive/folders/13Ttfa709VaFv0yialT5bdg4bW-QQuv4x
  6. Seluruh dokumen tagihan laporan berbentuk softcopy/via WA/ dan berbentuk PDF kemudian di unggah melalui link sebagai berikut: https://drive.google.com/drive/folders/1rij54qmuESn7hNK2eOYfsr7OuPEvMvXc
  7. Bila penerima bantuan tidak unggah tagihan manfaat (outcomes) sampai batas akhir waktu pemenuhan tagihan, maka dikenakan sangsi yang berlaku.

Demikian surat ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih. Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Pontianak 7 Januari 2025

Ketua, P2M. STISSA

 

Kawakib, MH

NIDN:2115059002

HASIL MONITORING DAN EVALUASI PENELITIAN DAN PKM, TAHUN 2025

HASIL MONITORING DAN EVALUASI PENELITIAN DAN PKM, TAHUN 2025

PADA HARI KAMIS TANGGAL 11 SEPTEMBER 2025: Ketua LP2M.STISSA. Melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi penelitian serta pengabdian kepada masyarakat (PKM) yang di hadiri oleh enam  Dosen yang teridri dari Ketua STIS, Wakil 1, LPM, dan 3 dosen lainnya. Ketua LP2M berharap dan menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan relevansi program penelitiannya yang dilaksanakan dosen bersama mahasiswa. Dalam rapat tersebut, Ketua LP2M menyampaikan capaian pelaksanaan penelitian dan PKM yang sudah berjalan sesuai dengan pedoman, namun masih terdapat beberapa kendala, seperti keterbatasan waktu penyusunan laporan, kesesuaian luaran penelitian dengan rencana awal, serta perlunya peningkatan publikasi pada jurnal nasional. Evaluasi ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa penelitian dan PKM tidak hanya memenuhi target administratif, tetapi juga berdampak nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, dalam rapat tersebut ketua LP2M STISSA menyampaikan sebuah pertanyaan kepada peneliti sampai dimana capaian target yang dilakukan oleh dosen . Ketua LP2M menekankan perlunya sinergi antarunit di lingkungan kampus untuk mendukung keberhasilan penelitian dan PKM, serta mendorong para dosen agar lebih proaktif dalam menghasilkan inovasi yang dapat memberikan kontribusi pada masyarakat sekitar. Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, diharapkan kualitas penelitian dan PKM di STIS Syarif Abdurrahman Pontianak semakin meningkat, baik dari sisi akademis maupun dari sisi manfaat praktis yang dirasakan langsung oleh masyarakat.Selain itu Ketua LP2M membarikan kesempatan kepda pada dosen daetlen pengumpulan hasil penelitian di Bulan 30 November 2025. Dengan publikasi jurnal dengan bukti LoA.nya

Secara garis besar para dosen telah menyamaikan bahwa hasil penelitian yang dilakukan sudah mencapai tahap penyususnan data dan analisis dan dan sebagian dosen menyampaikan sudah mencapai 90% hampis selesai. Kendala yang dihadapi oleh peneliti adalah banyaknya kegiatan kampus, baik pengajar, dll. Hal ini dapat di maklumi sehimgga Ketua LP2M Memberikan toleransi 1 bulan sudah terkumpulkan.

MONITORING DAN EVALUASI PENELITIAN DAN PKM

MONITORING DAN EVALUASI PENELITIAN DAN PKM

Dalam rangka meningkatkan mutu dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan ini LP2M mengundang  kepada Bapak/Ibu dosen di lingkungan STIS Syarif Abdurrahman Pontianak dalam Acara Monitoring dan Evalua Penelitian dan PKM tahun 2025. Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kehadirannya kami sampaikan terima kasih.
adapun surat undangan kami sampaiakan pada link dibawah ini: https://drive.google.com/file/d/1FAv7mojuXrLupYrdxEoRC_URRXIfEwKy/view?usp=sharing
KEGIATAN PKM-BH

KEGIATAN PKM-BH

*Pengabdian Kepada Masyarakat Berbasis Hukum: Membangun Kesadaran Hukum di Kalangan Masyarakat*

STIS Syarif Abdurrahman Pontianak, sebagai lembaga pendidikan tinggi yang berfokus pada ilmu hukum, memiliki komitmen untuk memberikan kontribusi pada masyarakat melalui pengabdian kepada masyarakat berbasis hukum. Pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, khususnya di wilayah Kalimantan Barat.

*Kegiatan Pengabdian*

Dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat berbasis hukum, STIS Syarif Abdurrahman Pontianak melakukan berbagai kegiatan, antara lain:

– *Penyuluhan Hukum*: memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka, serta prosedur hukum yang berlaku.

– *Pelatihan Hukum*: memberikan pelatihan hukum kepada masyarakat tentang cara membuat perjanjian, kontrak, dan dokumen hukum lainnya.

– *Konsultasi Hukum*: memberikan konsultasi hukum kepada masyarakat tentang masalah hukum yang mereka hadapi.

– *Penelitian Hukum*: melakukan penelitian hukum tentang isu-isu hukum yang relevan dengan masyarakat

*Dampak Pengabdian*

Pengabdian kepada masyarakat berbasis hukum yang dilakukan oleh STIS Syarif Abdurrahman Pontianak memiliki dampak yang signifikan bagi masyarakat. Beberapa dampaknya adalah:

*Meningkatkan Kesadaran Hukum*: masyarakat menjadi lebih sadar akan hak dan kewajiban mereka, serta prosedur hukum yang berlaku.

*Meningkatkan Kemampuan Hukum*: masyarakat menjadi lebih mampu untuk membuat perjanjian, kontrak, dan dokumen hukum lainnya.

*Mengurangi Konflik*: masyarakat menjadi lebih mampu untuk menyelesaikan konflik dengan cara yang lebih efektif dan efisien.

Pengabdian kepada masyarakat berbasis hukum yang dilakukan oleh STIS Syarif Abdurrahman Pontianak merupakan contoh nyata dari komitmen lembaga pendidikan tinggi untuk memberikan kontribusi pada masyarakat. Dengan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, STIS Syarif Abdurrahman Pontianak berharap dapat membantu masyarakat untuk menjadi lebih sadar akan hak dan kewajiban mereka, serta prosedur hukum yang berlaku.