PEMBUKAAN DAN PEMBEKALAN MAHASISWA PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT BERBASIS-HUKUM TAHUN AKADEMIK 2025-2026
Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah (STIS) Syarif Abdurrahman Pontianak secara resmi meluncurkan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Berbasis Hukum (PKM-BH) untuk semester genap tahun akademik 2025/2026. Kegiatan pembukaan sekaligus pembekalan ini dilaksanakan dengan khidmat di aula utama kampus pada hari Sabtu, 17 Januari 2026, dan dihadiri oleh 76 mahasiswa/I yang terdaftar sebagai peserta program PKM-BH.
Program PKM-BH pada semester ini dijadwalkan berlangsung selama satu semester penuh, dimulai dari akhir Januari hingga Juni 2026. Bentuk utama kegiatan yang akan dijalankan mahasiswa adalah pemberian penyuluhan hukum kepada masyarakat di berbagai wilayah Baik di Kota Pontianak dan Kuburaya yang telah ditentukan oleh panitia dan dosen pembimbing. Tujuan dari kegiatan ini tidak hanya untuk meningkatkan literasi hukum yang didapatkan di bangku kuliah dan di implementasikan kepada masyarakat, juga untuk mengasah kemampuan mahasiswa dalam mengaplikasikan ilmu syari’ah dan hukum baik hukum perdata dan pidana yang telah mereka peroleh di bangku perkuliahan.
Dalam sambutan pembukaan acara, Wakil Ketua I Bidang Akademik STIS Syarif Abdurrahman Pontianak, Bapak Dr. Yusuf M.HI, menekankan bahwa mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan sosial di tengah masyarakat. Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan PKM-BH merupakan bentuk nyata implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat. Menurutnya, mahasiswa tidak cukup hanya unggul secara teoretis di ruang kuliah, tetapi juga harus mampu menerjemahkan pengetahuan syari’ah dan hukum dalam konteks praktis untuk membantu masyarakat memahami dan menegakkan prinsip-prinsip hukum yang adil dan berlandaskan nilai-nilai Islam.

Lebih lanjut, Bapak Kawakib M.H, selaku ketua LPPM STISSA Dan Ketua Panitia PKM-BH, dalam sambutan pembukaan tersebut turut memberikan motivasi dan arahan kepada para peserta. Ia menegaskan bahwa keberhasilan kegiatan ini tidak hanya diukur dari aspek formalitas pelaksanaan, melainkan dari komitmen, dedikasi, dan integritas mahasiswa selama menjalankan program di lapangan. Menurutnya, kegiatan ini merupakan kesempatan berharga bagi mahasiswa untuk berinteraksi langsung dengan realitas sosial masyarakat, memahami dinamika hukum di tingkat akar rumput, serta mengasah kepekaan sosial terhadap berbagai permasalahan hukum yang dihadapi oleh warga.
Selain menekankan pentingnya semangat pengabdian, Bapak Kawakib, MH juga memberikan perhatian khusus terhadap aspek administrasi dan pelaporan akhir kegiatan serta ada Auput dari kegiatan yang di lakukan mahasiswa berbentuk artikel yang dipublikasikan di jurnal PKM . Ia mengingatkan seluruh peserta agar menjaga ketertiban dalam penyusunan laporan akhir, memperhatikan ketepatan format, kelengkapan dokumentasi, dan kualitas analisis kegiatan, sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan panitia. Disiplin administratif dianggap sebagai bagian integral dari pembelajaran profesional mahasiswa hukum yang berorientasi pada ketelitian dan tanggung jawab akademik.

Dalam sesi pembekalan, para mahasiswa mendapatkan materi mengenai teknik komunikasi publik, strategi advokasi hukum masyarakat, serta metode pemetaan permasalahan hukum di tingkat lokal. Materi tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan analitis dan komunikatif mahasiswa ketika berhadapan langsung dengan masyarakat sasaran program.
Dengan dimulainya kegiatan PKM-BH pada akhir Januari 2026 ini, STIS Syarif Abdurrahman Pontianak menaruh harapan besar agar mahasiswa dapat berkontribusi aktif dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, memperluas wawasan publik tentang hak dan kewajiban hukum, serta membangun kultur hukum yang adil, inklusif, dan berbasis nilai-nilai syari’ah. Melalui kegiatan ini pula, diharapkan terbentuk lulusan yang tidak hanya kompeten secara akademis, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan kepedulian terhadap penegakan keadilan di tengah masyarakat.
Admin
LPPM
TAGIHAN LAPORAN AKHIR PENELITIAN DAN PUBLIKASI ARTIKEL PKM-BH TAHUN AKADEMIK 2025
Nomor :01/TU/01/2026/Ka.LPPM STISSA
Lampiran : –
Prihal : Tagihan Laporan Akhir Penerima Bantuan Dana Internal Hibah Penelitian dan Publikasi Pengabian Kepada Masyarkat Berbasis Hukum (PKM-BH) Tahun Anggaran 2025
Kepada Yth.
Bapak/Ibu Dosen
Di Lingkungan STISSA Pontianak
Assalamualaikum, War Wb.
Berdasarkan pedoman pelaksanaan penelitian Publikasi Karya Ilmiah pengabdian kepada masyarakat Berbasis Hukum diharapkan pencapaian keluaran (outputs) dan manfaat (outcomes) berkualittas sesuai prinsip-prinsip efektivitas, efisiensi, transparan, dan akuntabel. Sehubungan dengan itu, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Bantuan dana hibah Penelitian Tahun Anggaran 2025. Output dari hasil penelitian telah di publikasikan berbentuk artikel minimal sinta 5 atau yang setara dan ada bukti LoA dari pengelola jurnal.
- Bantuan dana Publikasi artikel Pengabdian kepada Masyarakat Berbasis Hukum (PKM-BH) Tahun Anggaran 2025 yang telah di terbitkan pada Jurnal PKM minimal sinta 5 dan menunjukkan bukti LoA.
- Untuk mengirimkan Laporan Akhir Pelaksanaan dan Hibah Penelitian dan Laporan Penggunaan Keuangan 100% paling lambat tanggal 20 Januari 2025 pukul 23.00 WIB.
- Temlate laporan tagihan penelitian sebagaimana URL/Link dapat di dowlod melalui aplikasi https://drive.google.com/drive/folders/1yoQcen9MCqFvLxBYEzP45ECNiI8gNmyL
- Temlate tagihan laporan publikasi artikel PKM-BH dapat di downlod sebagai berikuat: https://drive.google.com/drive/folders/13Ttfa709VaFv0yialT5bdg4bW-QQuv4x
- Seluruh dokumen tagihan laporan berbentuk softcopy/via WA/ dan berbentuk PDF kemudian di unggah melalui link sebagai berikut: https://drive.google.com/drive/folders/1rij54qmuESn7hNK2eOYfsr7OuPEvMvXc
- Bila penerima bantuan tidak unggah tagihan manfaat (outcomes) sampai batas akhir waktu pemenuhan tagihan, maka dikenakan sangsi yang berlaku.
Demikian surat ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih. Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Pontianak 7 Januari 2025
Ketua, P2M. STISSA
Kawakib, MH
NIDN:2115059002